83571
Publish Rabu, 24 April 2024
Dibaca 453 kali
Persyaratan Pelayanan :
Pelayanan Tatap Muka
1. Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT,RW, dan pemohon bermaterai 10.000;
2. Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Surat Keterangan Rawat Inap/ Rujukan dari RS /Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp.10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Pelayanan Daring
1. Hasil Scan Surat pernyataan tidak mampu bertanda tangan RT, RW, dan pemohon bermaterai
2. Hasil Scan Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Desa;
3. Foto copy KTP-EL
4. Foto copy KK
5. Hasil scan Surat Keterangan Rawat Inap / Rujukan dari RS/ Puskesmas (untuk keperluan kesehatan)
6. Surat Pernyataan dari Pemohon bermaterai Rp.10.000,- (untuk keperluan Pendidikan/sekolah)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pelayanan Tatap Muka
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan pengesahan surat keterangan tidak mampu ke kantor Kecamatan;
2. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon,jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon;
3. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Camat;
4. Petugas menyerahkan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pemohon;
Pelayanan Daring
1. Pemohon Mengakses alamat https://sipraja.sidoarjokab.go.id/
2. Pemohon memilih menu Layanan Tipe B
3. Pemohon Memilih Menu Surat Keterangan Tidak Mampu
4. Pemohon Melakukan Upload persyaratan
5. Petugas melakukan verifikasi data permohonan
6. Surat Keterangan Tidak Mampu selesai, dapat dicetak mandiri.
Jangka Waktu Pelayanan : 1 (satu) hari kerja Jika tidak terkendala teknis
Biaya/ Tarif : GRATIS
Bagikan :
BERITA POPULER
Giat Kecamatan Waru 02 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Sidak Bersama Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo di PT GWS
Kamis, 27 Juli 2023
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Kedungrejo
Kamis, 11 Januari 2024
BERITA TERKINI
Hari Keterbukaan Informasi Nasional
Rabu, 30 April 2025
Kecamatan Waru Berbagi
Selasa, 25 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025