81651

HARI INI 135
BULAN INI 41478
TAHUN INI 12198

Kasi Pembangunan Fisik

Publish Selasa, 20 Agustus 2024

Dibaca 263 kali

Kasi Pembangunan Fisik Kecamatan Waru : Yogi Mahardhika, ST

Seksi Pembangunan Fisik mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pembangunan fisik.

Seksi Pembangunan Fisik dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan Fisik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.


Dalam melaksanakan tugasnya, seksi Pembangunan Fisik mempunyai fungsi:

  • penyusunan rencana kerja di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan program kerja di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pembangunan fisik;
  • pelaksanaan pelaporan pelaksanaan tugas bidang pembangunan fisik;
  • pemeliharaan rutin jalan lokal desa;
  • pemeliharaan dan pengawasan jalan lingkungan dan drainase mikro di wilayah pennukiman;
  • melaksanakan gerakan penanaman pohon lindung di ruang milik jalan desa;
  • pembinaan dan pengelolaan sampah sampai ke transfer depo (TPS);
  • inventarisasi data aset milik pemerintahan daerah;
  • pemeliharaan saluran tersier;
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Bagikan :

Loading...