41280

HARI INI 182
BULAN INI 1107
TAHUN INI 1107

Masa Berlaku e-KTP Habis, Perlu Rekaman Lagi gak sih?

Publish Kamis, 04 April 2019

Dibaca 99 kali

Hingga saat ini masih banyak warga bingung soal masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Apakah harus melakukan perekaman ulang atau penggantian e-KTP, sehubungan akan berakhirnya masa berlaku kartu identitas tersebut.

kendati memiliki batas masa berlaku pada e-KTP yang dipegang warga, namun tetap berlaku sama, yakni seumur hidup.

Pemegang e-KTP yang tercantum batas masa berlakunya, tidak perlu khawatir atau bingung. Itu sudah berlaku seumur hidup, tanpa perlu diajukan perpanjangan lagi.

Bagikan :

BERITA POPULER

Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah

Selasa, 09 April 2024

Apel Bulanan Korpri

Senin, 17 Juli 2023

Pelayanan Rabu Sore

Selasa, 16 Januari 2024

Pelayanan Legalitas UMKM

Selasa, 28 Mei 2024

BERITA TERKINI

Loading...