81657

HARI INI 141
BULAN INI 41484
TAHUN INI 12204

Pelayanan Surat Dispensasi Nikah Muslim

Publish Rabu, 24 April 2024

Dibaca 325 kali

Persyaratan Pelayanan :

1. Surat Pengantar dari desa
2. Surat Pengantar dari KUA (jika beda Wilayah)
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemohon datang mengajukan permohonan Surat Dispensasi Nikah Muslim
2. Berkas diterima Petugas Loket Pelayanan untuk diverifikasi jika kurang berkas dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi, apabila berkas lengkap pemohon diharap menunggu
3. Pembuataan Surat Dispensasi Nikah Muslim oleh Petugas
4. Penandatangan Surat Dispensasi Oleh Camat atau pejabat berwenang.
5. Berkas selesai diterima oleh Pemohon.

Jangka Waktu Pelayanan : 1 (satu) Hari

Biaya/ Tarif   : GRATIS

Bagikan :

Loading...