81657
Publish Kamis, 04 April 2019
Dibaca 293 kali
Persyaratan Pelayanan :
1. Hasil scan Kartu Keluarga
2. Hasil Scan KTP-el
3. Hasil Scan Pas foto berwarna 3x4
4. Hasil Scan Kartu Ketenagakerjaan lama, apabila melakukan perpanjangan
5. Hasil Scan Dokumen pendukung lainnya, meliputi :
● Ijazah dan SKHUN SD
● Ijazah dan SKHUN SMP
● Ijazah dan SKHUN SMA
● Ijazah dan trasnkrip nilai pendidikan Diploma/Strata 1/ Magister
● Sertifikat keahlian (bagi yang memiliki)
● Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)
6. Nomor Telepon dan Email pribadi
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
1. Pemohon mengajukan permohonan Kartu
Ketenagakerjaan melalui aplikasi SIPRAJA yang bisadidownload melalui Playstore atau langsung melalui website dengan alamat https://sipraja.sidoarjokab.go.id/
2. Pemohon memilih menu Layanan Tipe C
3. Pemohon memilih sub menu permohonan AK I
4. Pemohon mengisi data
5. Pemohon melakukan upload persyaratan
6. Proses verifikasi data oleh operator kecamatan
7. Data persyaratan yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi
8. Proses Cetak AK I
9. Pemohon dapat mengambil Kartu Ketenagakerjaan di Kecamatan atau cetak mandiri melalui aplikasi SIPRAJA
Jangka Waktu Pelayanan : 1 (satu) hari kerja Jika tidak terkendala teknis
Biaya : Tidak dipungut biaya (gratis)
Bagikan :
BERITA POPULER
Giat Kecamatan Waru 02 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Sidak Bersama Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo di PT GWS
Kamis, 27 Juli 2023
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Kedungrejo
Kamis, 11 Januari 2024
BERITA TERKINI
Kecamatan Waru Berbagi
Selasa, 25 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Selamat Hari Jadi Ke-166 Sidoarjo
Jumat, 31 Januari 2025