83585

HARI INI 511
BULAN INI 43412
TAHUN INI 14132

Pelayanan Legalitas UMKM

Publish Selasa, 28 Mei 2024

Dibaca 157 kali

Halooo!!! Bagi warga Kecamatan Waru yang belum punya ijin usaha, ayo merapattt!!!! Karena sekarang pelayanan legalitas UMKM di Kecamatan Waru Lebih mudah, lebih cepat 

Cukup dengan persyaratan di atas, teman-teman UMKM bisa menguhubungi narahubung tertera atau datang langsung ke kantor Kecamatan Waru.

Buktikan sekarang juga!!!

 

Bagikan :

Loading...