83677

HARI INI 63
BULAN INI 43504
TAHUN INI 63

Rembug Stunting di Desa

Publish Selasa, 23 Juli 2024

Dibaca 274 kali

Rembug stunting adalah salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Rembug Stunting Tingkat Desa diharapkan mampu memberikan jawaban kepada para fasilitator rembug stunting di tingkat desa. Kecamatan Waru juga sudah melaksanakan kegiatan ini, bergilir dari satu desa ke desa yang lain. 


Adapun peserta Rembug stunting di desa, meliputi :

  • Pemerintah Desa;
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
  • Tim perencana kegiatan desa;
  • LKD (Unsur PKK, KPMD/KPM, Kader Posyandu, dan lainnya);
  • Tenaga Kesehatan (Bidan Desa, Ahli gisi dari UPT Kesehatan, dan lainnya);
  • Tenaga Pendidik (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA).

 

Bagikan :

Loading...