83069
Publish Selasa, 30 April 2024
Dibaca 283 kali
Camat Waru selaku pimpinan OPD memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan bagi Pegawai ASN dan Non-ASN teladan Tribulan 1 Tahun 2024, pada Senin, 29 April 2024, berdasarkan SK Camat Waru Nomor : 100.3.3/362/438.7.6/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dan Sanksi.
Kriteria penilaian berdasarkan Absensi pegawai selama 3 bulan terakhir dan penilaian individu yang dilakukan oleh masing-masing atasan langsung.Selain pemberian penghargaan kepada pegawai teladan, diberikan juga penghargaan kepada pegawai dengan pengabdian terlama di Lingkungan Kantor Kecamatan Waru.
Diharapkan dengan pemberian penghargaan ini , bisa menjadi motivasi bagi pegawai di Kantor Kecamatan Waru agar bisa meningkatkan performa kinerja individu maupun kinerja tim.
Bagikan :
BERITA POPULER
Giat Kecamatan Waru 02 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Sidak Bersama Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo di PT GWS
Kamis, 27 Juli 2023
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Kedungrejo
Kamis, 11 Januari 2024
BERITA TERKINI
Kecamatan Waru Berbagi
Selasa, 25 Maret 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Selamat & Sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030
Kamis, 20 Februari 2025
Selamat Hari Jadi Ke-166 Sidoarjo
Jumat, 31 Januari 2025