42348
Publish Selasa, 30 April 2024
Dibaca 162 kali
Camat Waru selaku pimpinan OPD memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan bagi Pegawai ASN dan Non-ASN teladan Tribulan 1 Tahun 2024, pada Senin, 29 April 2024, berdasarkan SK Camat Waru Nomor : 100.3.3/362/438.7.6/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dan Sanksi.
Kriteria penilaian berdasarkan Absensi pegawai selama 3 bulan terakhir dan penilaian individu yang dilakukan oleh masing-masing atasan langsung.Selain pemberian penghargaan kepada pegawai teladan, diberikan juga penghargaan kepada pegawai dengan pengabdian terlama di Lingkungan Kantor Kecamatan Waru.
Diharapkan dengan pemberian penghargaan ini , bisa menjadi motivasi bagi pegawai di Kantor Kecamatan Waru agar bisa meningkatkan performa kinerja individu maupun kinerja tim.
Bagikan :
BERITA POPULER
Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
Selasa, 09 April 2024
Apel Bulanan Korpri
Senin, 17 Juli 2023
Patroli Tiga (3) Pilar
Rabu, 24 Januari 2024
Pelayanan Legalitas UMKM
Selasa, 28 Mei 2024
BERITA TERKINI
Sambut Harjasda ke-166 Sidoarjo Banjir Diskon Satu Bulan Mulai 11 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53
Jumat, 29 November 2024
Selamat Hari Sumpah Pemuda
Senin, 28 Oktober 2024
Selamat Hari Santri 2024
Selasa, 22 Oktober 2024