Kecamatan Waru
Kabupaten Sidoarjo

Masa Berlaku e-KTP Habis, Perlu Rekaman Lagi gak sih?

  • 04 April 2019
  • 415 kali

Hingga saat ini masih banyak warga bingung soal masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Apakah harus melakukan perekaman ulang atau penggantian e-KTP, sehubungan akan berakhirnya masa berlaku kartu identitas tersebut.

kendati memiliki batas masa berlaku pada e-KTP yang dipegang warga, namun tetap berlaku sama, yakni seumur hidup.

Pemegang e-KTP yang tercantum batas masa berlakunya, tidak perlu khawatir atau bingung. Itu sudah berlaku seumur hidup, tanpa perlu diajukan perpanjangan lagi.